Menteri KKP Edhy Prabowo Hingga Mensos Juliari Batubara, OTT Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah

- 6 Desember 2020, 12:36 WIB
Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Bantuan Sembako di Malang
Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Bantuan Sembako di Malang /ANTARA

LINGKAR MADIUN - Akhir akhir ini operasi tangkap tangan (OTT) beruntun.

Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan OTT beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

"OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar," kata Arsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu, sebagaimana dikutip LINGKAR MADIUN dari ANTARA

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi Bansos 17 Miliar

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya.

Baca juga: Mensos konfirmasi OTT KPK terhadap pejabat eselon III Kemensos

Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang di Tahun 2020 Sampai 2021 dan Wajib Ditonton!

"Tidak ditentukan oleh revisi UU, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak," tutur Arsul.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Baca Juga: BTS Korea Membuat Daftar 50 Album Terbaik Tahun 2020 dari Rolling Stone

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id bpum, Pastikan Anda Terima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah