BPPTKG: Gunung Merapi Yogyakarta Alami 24 Kali Gempa Guguran Naikan Level Menjadi Siaga

- 10 Desember 2020, 22:27 WIB
Ilustrasi Gunung Merapi
Ilustrasi Gunung Merapi /Pixabay

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Akan Kita Tangkap!

Kata kepala BPPTKG mengatakan untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: Bansos BST Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah  diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah