Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Akan Kita Tangkap!
Kata kepala BPPTKG mengatakan untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Bansos BST Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***