Ketentuan Baru Subsidi Listrik pada Februari 2021, Simak Ulasan Selengkapnya

- 10 Februari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi: Ketentuan Baru Subsidi Listrik pada Februari 2021
Ilustrasi: Ketentuan Baru Subsidi Listrik pada Februari 2021 /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari yang Meningkatkan Risiko Alzheimer,Salah Satunya Terlalu Banyak Tidur

Baca Juga: Rambut Beruban Meski Masih Muda? Hati-hati, Bisa Jadi 4 Hal Ini Penyebabnya

Sebelumnya pada tahun 2020, pelanggan 450 volt ampere mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan.

Sedangkan R1 900 volt ampere mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu.

Direktur Niaga dan Manajemen pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 volt ampere setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Baca Juga: PPKM Mikro Menengah Penularan COVID-19 di Tingkat RT/RW, Simak Ulasannya

Baca Juga: Berbahaya! Jangan Pencet Jerawat Pada 3 Area Ini, Efeknya Bisa Sangat Berbahaya

Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere tidak mampu, setara 648 kWh.

Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenal tarif normal.

Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah