PPKM Mikro Menengah Penularan COVID-19 di Tingkat RT/RW, Simak Ulasannya

- 10 Februari 2021, 08:45 WIB
PPKM Mikro Menengah Penularan COVID-19 di Tingkat RT/RW, Simak Ulasannya
PPKM Mikro Menengah Penularan COVID-19 di Tingkat RT/RW, Simak Ulasannya /Setkab.go.id

LINGKAR MADIUN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang telah dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten kini diperketat di tingkat mikro RT/RW.

Dan posko penanganan di tingkat Desa/Kelurahan.

Koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca Juga: Menparekraf Harapkan GeNose C19 untuk Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca Juga: Menelisik Kabupaten Kotawaringin Barat, yang Pernah Berjaya Sebagai Kerajaan

Fungsi posko:

Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, Pendukungan pelaksanaan, penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Periode PPKM mikro pada 09-22 Februari 2021.

Berikut, Wilayah prioritas PPKM Mikro :

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x