Pelibatan Masyarakat dalam Revisi atau Interpretasi UU ITE

- 1 Maret 2021, 15:35 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. Pelibatan Masyarakat dalam Revisi atau Interpretasi UU ITE /Instagram/@mohmahfudmd.
Menkopolhukam, Mahfud MD. Pelibatan Masyarakat dalam Revisi atau Interpretasi UU ITE /Instagram/@mohmahfudmd. /

Baca Juga: Kapolri Listyo Menerbitkan Surat Edaran Pedoman Penanganan Kasus UU ITE

Tugas tim rencana revisi itu, kata Mahfud, sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan agar didiskusikan kemungkinan revisi.

Mahfud mengatakan, diskusi ini bakal melibatkan para pakar dan kelompok masyarakat sipil prodemokrasi. Ia mengklaim pemerintah akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah