LINGKAR MADIUN - Menjamin suksesnya vaksinasi dalam rangka membangun imunitas kelompok, Presiden Jokowi pun menerbitkan Perpres nomor 14 tahun 2021.
Mengatur pengenaan sanksi, antara lain, berupa penundaan atau penghentian layanan bantuan sosial (bansos), administrasi pemerintahan, bahkan denda.
Sanksi dikenakan kepada orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, namun menolak vaksinasi.
Acuan hukumnya, antara lain, UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan.
Perpres tersebut dikeluarkan untuk menegakkan norma bahwa pemanfaatan vaksin bukan hanya hak, melainkan juga kewajiban bagi orang tertentu.
Karena kegiatan kesehariannya, mereka berpotensi membawa dan menularkan virus Covid-19 kepada orang lain.
Baca Juga: 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Total 38 Juta Dosis Vaksin Akan Diproduksi Bio Farma
Baca Juga: Jangan Sia-Siakan 4 Waktu Ini Jika Kamu Tidak Ingin Merugi! Dimana Amalan Manusia Akan Ditampakkan
Namun, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar seluruh jajaran pemerintah mengedepankan cara-cara persuasi.
Dalam dialog dengan para pemimpin redaksi, seperti disiarkan lewat platform Youtube.
Presiden Jokowi menyatakan surprise atas antusiasme para pedagang Pasar Tanah Abang yang demikian tiba-tiba.
Padahal sebelumnya, banyak dari pedagang itu ragu-ragu. “Dari sepuluh yang ditanya, hanya tiga yang merasa yakin,” ujarnya.
Situasi tersebut muncul, kata Presiden Jokowi, karena mereka belum sepenuhnya paham soal vaksin.
Meski penjelasan soal vaksin disebutnya meruah di mana-mana, itu belum menjamin semua memahami dengan baik.
Baca Juga: 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Total 38 Juta Dosis Vaksin Akan Diproduksi Bio Farma
Baca Juga: Jangan Sia-Siakan 4 Waktu Ini Jika Kamu Tidak Ingin Merugi! Dimana Amalan Manusia Akan Ditampakkan
“Semua ada sosmed, tapi nggak semua buka sosmed. Ada di televisi tapi tidak semua sempat nonton televisi,’’ kata Presiden.
Namun urusan sosialisasi yang efektif masih menjadi pekerjan rumah tersendiri.
Kampanye bahwa vaksin itu halal dan aman, ternyata belum cukup.
“Kita masih harus cari cara agar sosialisasi itu bisa meningkatkan kesadaran,” ujar Presiden Jokowi.
Dan hal itu, diyakini sebagai hal yang perlu terus dikembangkan dan tidak malah mengedepankan pengenaan sanksi.***