Pada 2020, menurutnya, langkah percepatan itu telah membuat dana BOS secara rata-rata cair tiga minggu lebih cepat.
“Sekolah-sekolah jadi punya anggaran tepat waktu, dan tentunya itu bisa menambah peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Nadiem.
Dalam hal penggunaannya, Nadiem menyebutkan ada tiga kebijakan pokok BOS.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang Maluku Tenggara Pagi Ini, BMKG Peringatkan Gempa Susulan
Baca Juga: Inilah 4 Obat Alami yang Dapat Membantu Mengelola Kecemasan Lebih Baik, Salah Satunya Akar Valerian
Pertama, nilai satuan biaya dana BOS itu bervariasi sesuai karakteristik daerah penerimanya.
Kedua, penggunaan dana bos tetap fleksibel selama pandemi dan disesuaikan kebutuhan sekolah. Ketiga, pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring (online).
Alokasi dana BOS di 2021 menyusut sekitar Rp1,8 triliun dibanding pada 2020 yang mencapai Rp54,3 triliun, atau turun 3,3 persen.