Pandemi Covid-19 Semakin Memperburuk Risiko Korupsi, KPK Ungkap Faktor Kunci Terus Terjadi Di Indonesia

- 9 Maret 2021, 09:45 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mencatat bahwa COVID-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mencatat bahwa COVID-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat. /kpk.go.id

Baca Juga: Chelsea Lumat Everton Dua Gol Tanpa Balas, Pemain Ini Punya Peran Penting Atas Kemenangan The Blues

“Belum adanya database yang terstruktur dan terintegrasi dari calon penerima bantuan membuat penyaluran bantuan sosial di Indonesia rawan manipulasi dan korupsi,” ujarnya.

Mr Ghufron mengatakan penting bagi pemerintah untuk mempekerjakan orang-orang dengan integritas tinggi untuk pos-pos strategis. 

“Sistem pengadaan kita sudah diperbaiki sehingga korupsi dibatasi jika tidak diberantas. Sekarang ada lebih banyak transparansi melalui penggunaan proses penawaran elektronik. Tapi orang yang menjalankan sistem itu adalah manusia. Manipulasi masih bisa terjadi sebelum proses tender dimulai dan data dimasukkan ke dalam sistem, ” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x