Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Dengan Cara Injeksi Intramuscular Tidak Membatalkan Puasa, Simak Ulasan

- 12 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi saat berpuasa.
Ilustrasi vaksinasi saat berpuasa. /Aliefia R/Twitter @KemenkesRI

Baca Juga: 4 Tips Super Pengobatan Rumahan Untuk Mengatasi Mata Bengkak, Bahannya Sangat Mudah Dicari

Baca Juga: Sampaikan Duka Mendalam Atas Gempa Jatim , Presiden : Segera Lakukan Evakuasi Para Korban dan Tanggap Darurat

Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.***

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: instagram @muipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah