Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Akan Menerapkan PPKM Mikro di 34 Provinsi di Indonesia, Simak Ulasannya

- 26 Mei 2021, 16:36 WIB
Menko perekonomian Airlangga Hartanto
Menko perekonomian Airlangga Hartanto /Antara

 

LINGKAR MADIUN - Mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni pemerintah secara tegas akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi

Selain itu, ada penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Mei 2021, Kamu Akan Menghabiskan Banyak Uang Karena Hal Ini

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga turut menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 24 Mei 2021, Jakarta

 

“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, [tanggal] 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Mei 2021, Kamu Akan Menghabiskan Banyak Uang Karena Hal Ini

Tidak hanya itu, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Airlangga menyampaikan sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x