Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Soal TWK KPK, Pakar Hukum Ini Mengaku Heran! Begini Alasannya

- 10 Juni 2021, 13:20 WIB
Profil Ketua KPK Firli Bahuri
Profil Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram @firli_bahuri

Lingkar Madiun- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi Pakar Hukum Yenti Garnasih yang mengaku heran dengan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri dan mempertanyakan tujuan dan urgensi dari Komnas HAM.

“Saya juga tidak tahu, kenapa sih begitu? Apa sih kaitannya Komnas HAM, harusnya kan berkaitan dengan apa yang dilakukan seseorang atau lembaga lain yang melanggar HAM. Nah ini apa dong? Ketua KPK melanggar HAM-nya dimana?”, ujar Yenti Garnasih.

Baca Juga: Tarif PPN Berkeadilan Siap Diterapkan, Kebijakan Dirumuskan untuk Masyarakat

Menurutnya TWK merupakan produk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKN memiliki tim dalam merumuskan pertanyaan tes tersebut.

“Kalau menurut saya, apa urgensinya memanggil, apalagi Pak Firli itu kan sedang bekerja, kok bolak-balik dipanggil,” terangnya.

Yenti juga menilai keputusan Firli tidak memenuhi panggilan Komnas HAM adalah pilihan yang tepat, karena Komnas HAM memanggil jika terjadi pelanggaran HAM.

Baca Juga: Presiden Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas , Nadiem: Satu Kelas Hanya Diisi 25 Persen

“Benarlah tidak usah datang. Pak Firli melanggar HAM yang mana, mau ditanya apa ke Pak Firli, kan harusnya berkaitan. Misal policy, di dalam policy itu ada pelanggaran HAM. Pak Firli tidak mengeluarkan policy apa-apa,” ujar Yenti.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x