"Sebagai upaya kami untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kami akan melihat perkembangannya," imbuh dia.
Perlu diketahui, mengutip website covid19.go.id, sebelumnya pernah beredar sebuah narasi di Facebook pada 17 Juli 2021.
Menyebutkan bahwa untuk membuat KTP di Kantor Kelurahan harus menunjukkan surat bukti telah mengikuti vaksin.
Namun setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar tersebut ternyata hoaks.***