Kinerja pendanaan lahan telah mendorong beroperasinya 1.415 km jalan tol baru, 1 Pelabuhan dan 2 Bendungan.
LMAN terus melakukan berbagai upaya dan sinergi guna percepatan proses pendanaan.
Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selama masa pandemi, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp31,2 triliun.
Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima, untuk meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat.***