LINGKAR MADIUN – Dikutip dari akun Instagram @djkptanggal 27 Juli 2021, penelitian menyatakan bahwa 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak-anak.
Meskipun kegiatan sekolah belum dimulai sejak tahun lalu, data tersebut justru menunjukkan bahwa masih ada banyak anak yang terjangkit COVID-19.
Banyak anak yang tertular virus ini akibat klaster rumah tangga. Biasanya mereka tertular dari virus yang dibawa oleh orang tua ke rumah.
Untuk mengurangi penyebaran virus, orang tua harus senantiasa melakukan protokol kesehatan yang ketat di tempat kerja atau pun fasilitas umum lain yang digunakan ketika keluar rumah.
Dalam unggahan tersebut, Kominfo menyatakan bahwa vaksinasi anak itu penting karena anak-anak dengan kondisi tertentu lebih mungkin menderita penyakit parah akibat COVID-19.
Menurut Kominfo, kondisi tertentu yang dimaksud ada 9 macam. Kondisi itu antara lain :
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Anosmia dan Cara Menyembuhkannya dengan Bahan Alami, Simak Begini Ulasannya
Berdasarkan fakta tersebut, pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk melakukan vaksinasi bagi anak yang berumur 12 – 17 tahun.
Dengan vaksinasi tersebut, pemerintah berharap bahwa imunitas kelompok dapat semakin cepat terbentuk untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Kemendagri Ungkap Penilaian Indeks Daerah Tidak Didasarkan Pada Kualitas, Melainkan Hal Ini
Semakin banyak anak yang divaksin pun juga menambah peluang agar sekolah dapat dibuka dengan segera. Keputusan itu diambil agar anak-anak di seluruh Indonesia bisa melakukan pembelajaran secara maksimal ketika sekolah tatap muka berlangsung.
Apalagi beberapa hari yang lalu Indonesia memperingati Hari Anak Nasional 2021. Pemerintah berharap dengan diperingatinya hari tersebut dapat meningkatkan kemauan dari anak-anak di seluruh Indonesia untuk segera melakukan vaksin demi kelangsungan hidup bangsa.
Baca Juga: Kemendikbud Alokasikan Dana Rp2,4 Triliun untuk Laptop Merah Putij? Simak Begini Spesifikasinya
Sebelum melakukan vaksin, ada hal yang harus diperhatikan. Hal yang perlu diperhatikan sebelum pergi melakukan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun adalah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini adalah persyaratan vaksinasi usia 12 – 17 tahun berdasarkan foto unggahan Kominfo di Instagram :
Baca Juga: Selesai, Film yang Dibintangi Ariel Tatum, Anya Geraldine, dan Gading Marten Rilis 13 Agustus 2021
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera kurangi peningkatan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi perlu dilakukan demi kesejahteraan hidup seluruh anak di penjuru negeri.***