Tentu saja, pemberlakuan itu harus diikuti dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Senin malam kemarin Jokowi telah menurunkan level PPKM di wilayah jabodetabek menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.
Baca Juga: Ejek Atlet Sepak Bola Wanita ‘Berdada Rata’ dan Tidak ‘Laku’ Menikah, Presiden Tanzania Dikecam
Sejak 15 Juli 2021, kurva penularan kasus COVID-19 terus menurun yang berdampak signifikan pada keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit sebanyak 33 persen.***