Bupati Probolinggo Diciduk KPK, Berikut Ini Beberapa Kepala Daerah yang 'Rampok' Kepercayaan Rakyat

- 30 Agustus 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi uang. Bupati Probolinggo Diciduk KPK, Berikut Ini Beberapa Kepala Daerah yang 'Rampok' Kepercayaan Rakyat.
Ilustrasi uang. Bupati Probolinggo Diciduk KPK, Berikut Ini Beberapa Kepala Daerah yang 'Rampok' Kepercayaan Rakyat. /Pixabay/EmAji.

Bahkan, kasus ini turut menyeret mantan Penyidik KPK Stepanus Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain. Karena ketiganya terlibat kerja sama untuk menghindari proses hukum.

3. Bupati Kepluauan Talaud

Sekitar April 2021 lalu, KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip atau mantan Bupati Kepulauan Talaud 2014-2019 sebagai tersangka untuk perkara kedua. Mengingat sebelumnya sudah mendapat putusan dua tahun penjara.

Adapun perkara yang kedua ini karena dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud 2014-2017.

Baca Juga: Asal Mula Korupsi: Tradisi Kebodohan Penyebab Nusantara Jatuh, VOC Runtuh, Indonesia Hancur?

4. Bupati Bandung Barat

KPK menangkap Aa Umbara Sutisna saat menjabat Bupati Bandung Barat sekitar April 2021 lalu sebagai tersangka dugaan suap pengadaaan Bansos COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku 'rampok' uang rakyat itu diduga menerima suap dari pihak swasta agar mendapatkan proyek pengadaan paket Bansos COVID-19.

Baca Juga: KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terduga Maling Uang Rakyat di Jawa Timur

5. Bupati Muara Enim

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah