Sekitar Februari 2021 lalu KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka dugaan pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2019.
Sebetulnya dia merupakan wakil bupati yang kemudian diangkat sebagai bupati definitif menggantikan Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) yang lebih dulu dipenjara karena kasus 'rampok' uang rakyat.***