1. Setelah data Anda dinyatakan lolos bantuan UMKM, halaman akan langsung berpindah ke halaman resevasi.
2. Isi kolom yang disediakan, mulai dari nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank tempat pencairan bantuan, dan jadwal antrean.
3. Tunggu kode verifikasi, jika sudah silakan masukkan kode tersebut.
4. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor referensi.
5. Simpan nomor referensi tersebut sebagai nomor antrean.
6. Perhatikan jadwal dan tempat yang telah Anda dapatkan. Mohon untuk diperhatikan, karena jika terlewat tidak akan bisa digunakan untuk mengantre.
7. Anda harus memulainya dari awal proses reservasi untuk mendapatkan bantuan UMKM.
8. Terakhir, Anda harus memiliki SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) sebagai tanda bahwa Anda akan bertanggungjawab secara penuh terhadap bantuan tersebut. ***