5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat

- 7 September 2021, 11:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat /Tangkap Layar, Banjarnegarakab.go.id/

Budhi dengan berani membantah dan ia ingin KPK membuktikan dugaan tersebut.

Berikut ini lima fakta kasus Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang dijadikan tersangka maling dari kasus penggelapan uang rakyat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan September 2021, Kamu Wajib Tau! 

  1. Kasus Suap

KPK menduga Bupati Banjarnegara telah menerima fee komitmen sebesar miliaran rupiah. Bonus tersebut ia peroleh atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

  1. Punya harta Rp24 miliar tapi tak punya mobil.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN hari Sabtu, 4 September 2021 lalu, Budhi dinyatakan memiliki harta sebanyak Rp23.812.717.301.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan September 2021, Kamu Wajib Tau! 

Kekayaan lainnya yang dimiliki Budhi dalam bentuk tanah, surat berharga, kas, dan lainnya. Bupati tersebut ternyata tidak memiliki satu mobil pun dari daftar kekayaannya.

  1. Membantah Menerima Fee

Budhi membantah dugaan KPK yang menyatakan dirinya telah menerima fee dari berbagai pekerjaan proyek di wilayah Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar.

Merasa tak terima, ia pun menantang KPK untuk membuktikan dugaan tersebut.

Baca Juga: Pakar Hubungan Internasional UI Sebut Indonesia Sangat Beruntung Bisa Bekerja Sama dengan China 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah