5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat

- 7 September 2021, 11:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat /Tangkap Layar, Banjarnegarakab.go.id/
  1. Pernah minta naik gaji dua puluh kali lipat

Bupati Banjarnegara itu pernah menyatakan bahwa gaji yang dia dapatkan terlalu kecil. Budhi menganggap gaji kecil itu sangat berisiko karena bisa membuat para bupati lain berbuat nakal dengan cara mengambil uang rakyat.

Oleh karena itu, Budhi berharap agar gaji bupati bisa naik hingga Rp100 juta atau Rp150 juta.

  1. Ditahan selama dua puluh hari

Baca Juga: Maling Uang Rakyat Bupati Banjarnegara tidak Akui Kesalahan 

Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Budhi Sarwono untuk dua puluh hari ke depan terhitung sejak 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

Budhi ditahan di Kavling C1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Demikian lima fakta tentang kasus penangkapan tersangka maling uang rakyat, Budhi Sarwono yang merupakan Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Maling dari DPR-RI, Bupati Probolinggo dan Jajarannya

Tim penyidik masih terus menyelidiki kelanjutan dari kasus maling uang rakyat yang dilakukan Budhi.

Bupati Banjarnegara itu masih akan terus mendekam di rutan KPK sampai tanggal 22 September 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah