Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Resmi Jadi Tersangka, Penyidik Menyita Sejumlah Alat Bukti Ini

- 9 Maret 2022, 09:45 WIB
Satu pengakuan dari Doni Salmanan ini menjadi salah satu dasar yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Satu pengakuan dari Doni Salmanan ini menjadi salah satu dasar yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

 

LINGKAR MADIUN - Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini resmi menjadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.

Crazy Rich asal Bandung ini sering memamerkan kekayaannya di akun sosial medianya.

Seperti halnya sejumlah aset seperti rumah mewah tempat huniannya, mobil sport dengan harga yang fantastis kerap dipamerkan di channel YouTube @DONI SALMANAN dan juga pada akun instagram pribadinya @donisalmanan.

Sebelumnya, Doni Salmanan melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri dan diajukan 90 pertanyaan. Dan kini, Doni Salmanan semula statusnya sebagai saksi naik menjadi tersangka.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Bakal Happy Banget, Diprediksi Sukses Lahir dan Batin Sepanjang Tahun 2022

Baca Juga: Wajib Ketahui Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam, Buya Yahya: Harus Dibedakan Kucing Ahliyah dan Kucing Liar

Dan keputusan sudah mantap, Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Ada alasan penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Doni yaitu alasan subyektif, bahwa yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Bahkan dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti milik Doni, berupa telepon genggam, akun YouTube bernama King Salmanan dan dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x