Peraturan akan penghapusan dan pembatasan ini juga mencakup beberapa hal. Seperti diantaranya aturan mengenai menjaga jarak, memakai masker dan penghapusan mengenai karantina.
Baca Juga: Sakit Maag Kambuh dan Asam Lambung Naik, Minum Saja Jus Sayuran Ini! Sembuh Total Tanpa Obat Mahal
Dilansir Lingkar Madiun dari PMJNews, pemerintah Arab Saudi juga menghapus peraturan kewajiban penggunan masker di luar ruangan.
Hal ini juga berlaku di dua masjid besar yakni Masjid Haram dan Masjid Nabawi. Hal lain yang tidak kalah mengejutkan ialah, Kerajaan Arab Saudi juga tidak mewajibkan para pendatang untuk memberikan tes hasil PCR Covid-19.***