Waduh, Mal Kuningan Di Grebek Anies Baswedan, Simak Kronologinya

- 15 September 2020, 13:15 WIB
PSBB Jilid II DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM.
PSBB Jilid II DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

 

LINGKAR MADIUN- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi oleh Kasatpol PP DKI Arifin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat pemberbelanjaan yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Sidak ini diketahui melalui video unggahan dari akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta. Anies yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan masker dan topi coklat yang berlokasi di Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Upaya itu dilakukan atas dasar pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang telah diberlakukan sejak Hari Senin (14/09/2020) kemarin.

Baca Juga: Waspada! Peringatan Kluster Perkantoran, Anies Baswedan Hanya Perbolehkan Pegawai Masuk 25 Persen

Baca Juga: Bukan PSBB, Pemprov Jatim Pilih Terapkan PSBM

Bersama rombongan menuju area dalam Plaza Festival, Anies menyapa beberapa pengemudi ojek online yang sdang menunggu pesanan makanan di gerai yang berada di area luar gedung.

"Jadi nggak ada kontak langsung?" tanya Anies.

"Siap, nggak ada, Pak," jawab petugas tersebut.

 

"Banyak yang order?" tanya Anies lagi.

"Alhamdulillah, banyak, Pak," jawab si petugas yang sedadng membawa plastik pesanan. 

Kemudian, Anies Baswedan beserta rombongan memasuki area dalam Plaza Festival berkeliling dan terlihat suasana sepi. 

 
 
View this post on Instagram
 
 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin beserta jajaran malam ini melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di Pusat Perbelanjaan Pasar Festival berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan Sidak dilaksanakan dalam rangka Pembatasan Aktivitas selama PSBB Tahap 2 yang dimulai hari ini 14 September 2020. Kami ucapkan terimakasih kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat yang sudah tertib melaksanakan protokol kesehatan. Laksanakan gerakan 3M; Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan rasa penuh kesadaran dan tanggung jawab. @dkijakarta ⠀⠀⠀ @aniesbaswedan⠀⠀⠀ @bangariza ⠀⠀⠀ @beritajakarta ⠀⠀⠀ @jktinfo ⠀⠀⠀ ⠀⠀⠀ #satpolppdki #selalupakaimasker #lindungikamudanaku

A post shared by Satpol PP DKI Jakarta (@satpolpp.dki) on

Hal ini merupakan salah satu rangka pembatasan aktivitas di area pusat pembelanjaan selama PSBB tahap dua dilaksanakan. Serta kembai mengingatkan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, sesuai dengan konferensi pers akhir pekan lalu bahwa Anies mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan tetap dibuka dengan kapasitas maskimal pengunjung 50 persen.***

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Permenpan RB Detik.com Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah