LINGKAR MADIUN- Desakan dari ormas Islam dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020.
Dikeluarkannya Maklumat yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Maklumat tersebut dikeluarkan setelah mendengar bahwa pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wasekjen Partai Demokrat : Penyebab Resesi Karena Kinerja Jokowi Yang Lamban
Baca Juga: Parah! Timor Leste Dihantui Kemiskinan, Impor Beras Rusak Hingga Tidak Bergizi
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan," demikian keterangan isi maklumat tersebut yang dikutip pada Selasa (22/9/2020) malam.
“Tidak ada dalil pembenaran untuk kepentingan tetap menyelanggarakan pesta demokrasi kepala daerah maut itu,imbuh keterangan dalam maklumat itu.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyampaikan arahan betapa pentingnya nilai kemanusiaan yang menyangkut keselamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama.
Baca Juga: Rupiah Keok, Sri Mulyani: Resesi Masih Terus Berlanjut
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendakian Gunung Semeru Dibuka Oktober, Berikut Persyaratannya
Dengan demikian, maklumat yang dikeluarkan yaitu menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada maut 2020. Sebab, rangkaian pilkada terbukti jadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.***