Kabar Baik Pelaku UMKM, Dana BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Menantimu, Cek Persyaratannya !

- 25 September 2020, 14:42 WIB
Pelaku UMKM
Pelaku UMKM /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun - Kesempatan emas buat pelaku UMKM, karena dana BLT UMKM yang berhasil terserap baru mencapai angka 64,5 persen hingga 25 September 2020.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Buat kamu pemilik UMKM yang bingung bagaimana cara mendaftar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, simak beberapa administrasinya!

Baca Juga: Kena Tegur Luhut Pandjaitan! Najwa Shihab: Tugas kemanusiaan harus dilakukan oleh pemerintah

Ini syarat administrasi yang harus dilengkapi dan segera menghubungi lembaga yang sudah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mengatakan, hingga September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Perlu dicatat penyerapan bantuan ini akan mencapai target mencapai 100 persen pada akhir bulan September.

Baca Juga: Ini Tanggapan Novel Baswedan Terkait Mundurnya Febri Diansyah

Kendala saat ini ditemukan banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing. Selain itu, tak sedikit juga pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x