6. TNI/Polri
7. Pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.***
6. TNI/Polri
7. Pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.***
Editor: Ika Sholekhah Putri
Sumber: Pikiran-Rakyat.com