Ngeri, Tanpa PSBB DKI Jakarta Akan Lenyap Akibat Covid-19, Ini Penjelasan Gubernur DKI Anies

- 25 September 2020, 15:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 19 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 19 September 2020. /Facebook.com/Anies Baswedan

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Untuk meningkatkan layanan tempat tidur, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan swasta. Upaya ini untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

"Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus Covid-19 dapat turun secara signifikan," ujar Gubernur Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah