Baca Juga: Canggih! UGM Kembangkan Sistem Peringatan Dini Gempa Bumi, Bisa Deteksi 1-3 Hari Sebelumnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ketika dihubungi terkait kasus penembakan dan penolakan jenazah Rahman Marpaung meminta waktu untuk menjelaskannya.
"Senin (28/9) pagi kami konpres," jelasnya singkat.
Baca Juga: Cara Daftar Online Kartu Prakerja, Gelombang 10 Tersisa 200 Ribu Kuota
Sebelumnya, Rahman Marpaung bersama rekannya AW disebut melakukan pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera di Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (22/09), sekira pukul 23.00 WIB.
Mekera memalak para pengendara yang melintasi jalan tersebut. Lalu polisi mendapat informasi mengenai ulah mereka itu.
Baca Juga: Kemnaker Targetkan Balang Batang Riau Menyerap 32 Ribu Tenaga Kerja
Lantas polisi berusaha melakukan penangkapan. Namun saat diringkus, ia melakukan perlawanan dan merampas senjata api.
Lantas terjadi perebutan senpi antara para pemalak dan polisi.Saat itulah, diduga Rahman menembakkannya ke arah perut Bripka Rajinsyah Siregar hingga roboh.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rp3 Triliun untuk 2 Juta Karyawan, Persiapkan Syaratnya
Bripka Rajinsya Siregar dengan dibantu masyarakat akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan.*** (Kurnia Hamdani/RRI)