Pelaku Pencoretan Mushola Darussalam Tangerang Terindikasi Jaringan Kelompok Anarko

- 30 September 2020, 19:23 WIB
Satrio Katon Nugroho, mahasiswa terduga pelaku vandalisme.
Satrio Katon Nugroho, mahasiswa terduga pelaku vandalisme. /Foto: Twitter/

LINGKAR MADIUN - Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial Satrio Katon Nugroho umur 18 tahun terancam lima tahun penjara atas perbuatannya.

"Pelaku S terancam lima tahun penjara," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolresta Tangerang Kabupaten dikutip rri.co.id, Rabu (30/9/2020).

Ade juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Satrio dengan meminta bantuan kepada ahli bahasa, MUI dan psikolog. 

Baca Juga: Heboh, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gunung Kidul

Baca Juga: Waduh! Harga Materai Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021

“Kita juga masih menelusuri situs-situs atau konten apa yang dipelajari pelaku ini masih kita dalami. Siang ini kita juga akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ujarnya 

Pelaku terkait kelompok Anarko yang dibekuk polisi ini mengaku bahwa motif melakukan aksi tersebut karena tidak puas atas reaksi pemerintah.

"Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Di tengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," ujar Nana.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Satrio dijerat Pasal 156 KUHP.

Pasal tersebut tentang menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan.

Sementara kronologi pencoretan Mushola Darussalam itu, pertama kali diketahui oleh Rifki Hermawan (16). Rifiki merupakan warga setempat. Saat itu sekitar pukul 15.30, Rifki hendak melaksankan adzan Ashar.

Baca Juga: Ada Endapan Tsunami Usia 300 Tahun, 5 Wilayah Indonesia Ini Paling Berpotensi

Namun tak disangka, dia mendapati musala-nya telah penuh dengan coretan. Tak hanya itu, dia juga melihat sajadah telah digunting, Al Quran di musala itu juga dicoret.

“Awal masuk Wawan (Rifki Hermawan, red) itu masuk kesini kondisinya sudah dicoret-coret. Ini motifnya apa saya tidak tahu. Begitu ashar, dan Wawan pun gak mau adzan karena kondisi seperti ini,” kata warga setempat yang merekam dan membagikan video terkait peristiwa itu.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Kondisi Al Quran di Mushala Darussalam setelah dicoret pelaku vandalimse.
Kondisi Al Quran di Mushala Darussalam setelah dicoret pelaku vandalimse. Warga

 “Ya ini Al Quran, sajadah disobek-sobek, dan dipilok disilang. Semuanya disobek-sobek,” tambahnya.

Lantas warga pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selanjutnya sekitar pukul 16.30, petugas dari Polsek Pasar Kemis tiba di lokasi kejadian. Petugas tersebut melakukan olah TKP.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Polisi pun segera mengejar pelaku.  Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku. Dilansir dari laman RRI, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengaku telah menangkap pelaku.

Diketahui pelaku vandalisme itu bernama Satrio Katon Nugroho yang berusia  18 tahun. Statusnya pun masih sebagai mahasiswa. Sementara berdasarkan keterangan polisi rumah pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang kepada RRI, Selasa 29 September 2020 malam.***

 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah