Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!
Politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan melalui akun twitternya, @hincapandjaitan juga turut mencuitkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja cacat substansi, dan tidak urgen.
"RUU Cipta Kerja: Cacat substansi, nir urgensi. Mari semua, terus monitor!," tulisnya.***