Dampak Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja Terhadap Lingkungan Hidup

- 6 Oktober 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi Lingkungan Hidup
Ilustrasi Lingkungan Hidup /pixabay.com

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Menaker Tulis Surat Terbuka Untuk Serikat Pekerja dan Buruh

Baca Juga: Jokowi Didesak Keluarkan Perpu Untuk Cabut UU Cipta Kerja

Lebih lanjut pada salah satu postingan instagram Walhi Nasional juga sempat mengupas tentang “Dampak Buruk RUU Cipta Kerja Omnibus Law Terhadap Lingkungan Hidup" dengan hastag #serialkeburukanomnibuslaw.

Adapun dampak buruk Omnibus Law menurut Walhi tersebut mencakup 3 poin, di antaranya, pertama Jika RUU Cipta Kerja disahkan, maka pengusaha tidak perlu lagi punya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Hal ini berarti para pengusaha tidak perlu punya rencana bisnis yang aman bagi kesehatan dan lingkungan Pengusaha tidak perlu repot peduli dampak usaha pada lingkungan sekitar seperti limbah, polusi,dan kerusakan ekosistem.

Baca Juga: Kontroversi Pasal 88 dalam UU Cipta Kerja

Baca Juga: Ratusan Ribu Netizen Dukung Najwa Shihab, Katanya: Aku Bersamamu Mbak Nana, Jangan Mau Dibungkam!

Selanjutnya poin kedua, tertulis dalam RUU Cipta Kerja, pengusaha cukup “melibatkan" masyarakat yang terdampak langsung dari proyek si pengusaha tersebut saat menyusun Amdal, tanpa perlu lagi pemerhati lingkungan hidup ataupun warga yang secara tidak langsung terdampak keberadaan proyek.

Salah satu contoh tambang batu bara di hulu sungai yang dekat pegunungan, maka hanya masyarakat yang bermukim di hulu yang nantinya dilibatkan. Sedangkan warga di bagian hilir diabaikan padahal mereka juga bisa menerima efek buruk proyek, misalnya menyebabkan banjir di wilayah hilir.

Terakhir, dalam RUU Cipta Kerja aturan pencabutan izin lingkungan bagi perusahaan juga dihapuskan. Maka akan menyulitkan proses pertanggungjawaban pengusaha terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari proyeknya.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI Instagram official Walhi Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah