Najwa Shihab Dipolisikan, Fadli Zon Bertanya: Demokrasi Macam apa?

- 6 Oktober 2020, 23:07 WIB
Anggota DPR RI  Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /ANTARA

LINGKAR MADIUN -  Relawan Jokowi Bersatu melaporkan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong  ke Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sebab menurut pihak Relawan Jokowi Bersatu, Menkes Terawan adalah representasi dari Presiden RI.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2020.

Silvia mengkhawatirkan jika tindakan Najwa Shihab dibiarkan akan berulang dan berpotensi ditiru oleh wartawan lainnya.

Baca Juga: Drama Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Matikan Mik, Demokrat Walkout

Ia menilai monolog melakukan wawancara kepada kursi kosong tanpa narasumber akan memberikan preseden buruk kepada wartawan sendiri.

Hal itu juga yang membuat relawan tersebut memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini," tegas Silvia dikutip dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!

Adapun persangkaannya, menurut Silvia, adalah cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri. Mengingat Menkes Terawan adalah representasi dari pada Presiden Republik Indonesia.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Baca Juga: 8 Bulan Jalur Pelarian Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba

Terkait barang bukti yang dibawa, kata Silvia, ada penggalan video dari Youtube. Namun, tidak menutup kemungkinan ada bukti lain setelah lapor ke bagian Siber Polda Metro Jaya.

Kemudian ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan dewan pers dan akan berdiskusi  soal masalah ini.

"Dewan pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi," terangnya.

Menurut Silvi tindakan membawa ke ranah hukum itu bukan karena niat untuk menyerang. Namun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Bikin Kaget, Kru Televisi Ini Ungkap Rahasia Para Artis Dibalik Layar

Sementara itu Ketua Badan Kersa Sama Antar Parelemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, ikut bersuara. Melawaui akun Twitternya Fadli Zon menyatakan apa yang dilakukan Najwa Shihab wajar di negara demokrasi.

“Jadi kalau hal seperti ini pun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?” tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Selain itu, Fadli Zon mengapresiasi tindakan Najwa Shihab, menurutnya mewawancari kursi kosong adalah tindakan yang cerdas.

“Wawancara kursi kosong ini ide brilian @NajwaShihab. Sangat wajar dalam demokrasi,” tulis Fadli.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Nana sapaan akrab Najwa Shihab memberi tanggapan atas laporan tersebut di akun Instagramnya. Nana mengaku baru mengetahui laporan itu dari media.

Tak berselang lama,  respons dari netizen berdatangan. Tak tanggung-tanggung sekitar pukul 21.00 WIB postingan itu dikomentari sebanyak 68.007 ribu. Serta mendapat respons suka sebanyak 1.106.870.

 “Aku bermasamu mba Nana. Jangan mau dibungkam,” tulis akun Instagram bernama @pwgdochi dalam kolom komentar.

Selain itu, juga terdapat diskusi di kolom komentar itu. Beberapa di antara netizen memberi tanggapan objektif mengenai kasus yang menimpa Nana. Salah satunya akun Instagram bernama @kenandgrat

“Di luar setuju atau tidak, kebebasan bersuara itu harga mati. Kita boleh beradu gagasan, wacana, dan pandangan. Namun tidak boleh mengunci suara tiap warga negara,” tulis @kenandgrat.

Sementara itu, Nana mengatakan treatment “kursi kosong” memang belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun hal itu sudah lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

“Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word,” tulis Nana di akun Instagramnya Selasa 6 Oktober 2020.

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Namun Nana juga mengaku belum tahu persis soal laporan dari Relawan Jokowi itu. Mengenai dasar laporan dan pasal yang dituduhkan.

“Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers,” terang Nana.

Nana juga mengaku siap untuk diperiksa terkait laporan itu. Ia juga siap untuk memberi keterangan.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tambah Nana.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah