UU Cipta Kerja Pentingkan Aspek Lingkungan, Simak Penjelasannya

- 16 Oktober 2020, 08:43 WIB
Ilustrasi Lingkungan Hidup
Ilustrasi Lingkungan Hidup /pixabay.com

"Maka, kami formalkan agar bisa mendapatkan akses perkreditan. Di samping itu, pemerintah siapkan dana juga, dan ada kewajiban pemerintah untuk menyiapkan pasarnya, dibeli, atau ditalangi pemerintah, lalu kemudian lewat BUMN dicari market-nya keluar," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah