Presiden Jokowi: Mengenai Vaksin Jangan Tergesa-Gesa, Nanti Bisa Kejadian Seperti UU Cipta Kerja

- 19 Oktober 2020, 13:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Tangkapan layar/Seketariat Presiden

Lebih lanjut Honesti mengungkapkan, dalam surat resmi yang disampaikan oleh Sinovac, ada beberapa faktor yang menentukan harga vaksin Covid-19. Salah satu faktornya adalah tergantung pada investasi pada studi klinis fase 3 terutama pada uji efikasi dalam skala besar.

Baca Juga: Misterius, Kematian Cai Changpan Menyisakan Tanda Tanya, Jenazahnya Diotopsi di RS Polri

Demikian juga dengan penentuan harga di Indonesia, akan mengikuti prinsip yang sama. Dengan kata lain, skema pemberian harga vaksin Covid-19 ini tidak dapat disamakan.

Honesti mengatakan, untuk menjaga dan menjamin kualitas vaksin Covid-19 mulai dari bahan baku dan lainnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terbang ke Sinovac China untuk visit audit proses pengembangan dan produksi vaksin corona di fasilitas Sinovac di Beijing China, termasuk LP POM MUI untuk melaksanakan audit halal.

Baca Juga: Direktur IPI: Isu Kepulangan Habib Rizieq dan Pimpin Revolusi Hanya untuk Menggoyangkan Pemerintah

BPOM juga akan memastikan, fasilitas dan proses produksi vaksin Covid-19 di Bio Farma memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)/Good Manufacturing Practice (GMP).

Data terakhir menunjukan, hingga 9 Oktober 2020, sebanyak 843 relawan telah mendapat penyuntikan kedua, dan 449 relawan dalam tahap pengambilan darah pasca penyuntikan kedua atau masuk periode monitoring.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah