Baca Juga: BLT Senilai Rp2,4 Juta Untuk UMKM di Buka, Begini Cara Daftarnya
Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Namun jika Anda belum mendaftar untuk mendapat bantuan, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili. Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Baca Juga: Simak Kemudahan Serta Perlindungan RUU Cipta Kerja Bagi Pelaku UMKM dan Pekerja
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian atau lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi data sebagai berikut:
-NIK
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
-Bidang usaha Nomor telepon