Terungkap, Omnibus Law Cipta Kerja Lahir Gara-gara Bisikan Menko Luhut ke Presiden Jokowi

- 25 Oktober 2020, 12:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap siapa pencetus pertama Omnibus Law
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap siapa pencetus pertama Omnibus Law /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

"Jadi, tidak ada sebenarnya yang kita buat itu akan merugikan," tuntasnya.

Baca Juga: BMKG Catat Wilayah Ini Diguncang 92 Kali Gempa Dalam 23 Hari Terakhir

Terkait dengan masih banyaknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Menko Polhukam Mahfud MD menilai wajar kalau aturan tersebut mendapat penolakan dari rakyat.

Kata dia, setiap kebijakan pemerintah selalu memiliki plus minus yang tidak semuanya dapat diamini secara bulat oleh masyarakat.

"Mana ada undang-undang di Indonesia ini yang tidak diprotes, tidak ada kan? Yang tahun ini semua diprotes. Ya tidak apa-apa, tapi kan negara ini tetap harus jalan, bukan kalau diprotes harus berhenti," kata Mahfud di acara ILC TV One.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi Atas Ujaran Kebencian dan Penghinaan

Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja ini dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini terkesan tumpang tindih. pihaknya pun mengaku sejauh ini telah menampung segala aspirasi masyarakat dalam perumusannya, salah satunya saran dari Presiden Konfederasi Serikat pekerja indonesia (KSPI) Said Iqbal.

"Dari buruh, Said Iqbal yang demo besar-besaran itu, sudah berapa kali ke kantor saya menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x