Baca Juga: Bintang Emon Buka Suara Soal Foto Komodo Hadang Truk, Katanya: Ambil Aja Bos Semuanya!
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Ruben Onsu dan Charly van Houten Terancam Masalah Hukum Gara-gara Hak Cipta Lagu Sahabat Kecil
Namun harus diketahui, bahwa untuk pengajuan bantuan presiden ini hanya dapat melalui lembaga-lembaga tertentu sepertia:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK