Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, mengatakan dearah yang akan diprioritaskan untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta di antaranya daerah di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Untuk masyarakat yang kurang puas dengan progam tersebut bisa mengadukan atau melaporkan ke situs jaga.go.id.
Baca Juga: Tanggapan Lembaga Terkait Soal Usulan Megawati Soekarnoputri Menjadi Pahlawan Demokrasi
Seperti diketahui, para pelaku usaha dapat langsung mengecek data diri melalui layanan online bank BRI. Cara mengeceknya yaitu dengan masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya akan diminta memasukan nomor KTP. Kemudian akan keluar data diri sebagai penerima bantuan atau bukan.
Baca Juga: Petualangan Maling Motor 1.825 Unit Dengan Untung Rp3,6 Miliar Berakhir Ditangan Polisi
Pelaku usaha yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, dapat mengajukan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro