Resmi Disahkan, Jubir Presiden Sebut UU Cipta Kerja untuk Masa Depan Indonesia Maju

- 3 November 2020, 15:11 WIB
Fadjroel Rachman.
Fadjroel Rachman. /Instagram/@fadjroelrachman

Baca Juga: Kalah Lawan Arsenal, Sinyal Pelatih MU Bakalan Di Pecat

Terdapat total XV bab dalam UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, kemudahan berusaha, kebijakan fiskal nasional, dukungan riset, dan inovasi.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x