Baca Juga: Rencana Kepulangan Rizieq Shihab, Polri: Pokoknya Kalau Mau Pulang, Pulang Saja
Kemudian pada 15 Juni 2020, terdakwa kembali membuat postingan yang menyebut jika terdapat konspirasi busuk terhadap adanya Covid-19.
Selanjutnya, Ketua IDI Bali yang juga sebagai saksi melaporkan pemilik akun Instagram@jrxsid ke Polda Bali.
Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 10 November 2020 dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa bersama penasehat hukum.***