Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Login Kemnaker.go.id

- 6 November 2020, 18:23 WIB
ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Dirumorkan Akan Mengundurkan Diri Karena Sakit? Simak Penjelasannya

Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Setelah Nyatakan ‘Perang’, Cuitan Trump dan Anaknya Dianggap Menyesatkan Oleh Twitter

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, dia menambahkan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artimya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV dan TRANS7, Sabtu 7 November 2020: Ada Liga Europa dan Moto Gp

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah