Alhamdulillah! BSU Termin II Tahap II Untuk 2.713.434 Pekerja Sudah Cair, Cek Disini

- 14 November 2020, 09:32 WIB
Kemnaker Cairkan BLT BSU
Kemnaker Cairkan BLT BSU /Jurnal Presisi//instagram@kemnaker/

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial

Hasil dari pemadanan data tersebut juga telah diterima pada hari Jumat lalu dan dapat dijadikan dasar untuk proses pembayaran Termin kedua hari ini.

Untuk memastikan penyaluran BSU Termin II tepat sasaran, penyaluran BSU ini tetap mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenegakerjaan Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah .

Mereka yang berhak menerima BSU adalah mereka yang memenuhi persyaratan, diantaranya:

Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Madiun, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial

1. WNI
2. Pekerja penerima upah tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2020
3. Gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah 5 Juta
4.Memiliki rekening yang aktif

Berikut cara cek BSU Termin II Tahap Kedua, Simak selengkapnya:

1. Login di kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Madiun, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah