LINGKAR MADIUN – Kabar baik datang dari pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 cair kembali dicairkan mulai Senin, 9 November 2020.
Para karyawan yang memenuhi syarat akan mendapat transferan dari pemerintah ke rekening masing-masing, yaitu ke rekening yang terdaftar mulai dari bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.
Atau untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, bisa memakan waktu hingga beberapa hari.
Baca Juga: Es Martabe Terong Belanda, Minuman Khas Medan Manis Segarnya Bikin Ketagihan
Baca Juga: Pelasan Uling Khas Banyuwangi Olahan Belut Bercita Rasa Maknyus
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi mengatakan pihaknya mulai menyalurkan BLT BPJS Ketenagarkerjaan gelombang 2 tahap I mulai Senin, 9 November 2020. Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta karyawan.
“Hari ini kami menyalurkan termin kedua subdisi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” terang Ida dalam keterangan resmi.
Ida Fauziyah juga menepis kabar yang mengatakan penyaluran BLT BPJS Ketenagajerjaan termin dua ditunda. Menurut Ida, kabar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Pertamina dan PLN Bekerja Sama Ciptakan Pusat Studi Energi