Kabar Baik! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Kembali Ditransfer ke Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA

- 14 November 2020, 14:36 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /

Baca Juga: Prediksi dan Link Jerman vs Ukraina: Jerman Incar Modal Lawan Spanyol, Werner dan Sane Starter

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujar Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," sambungnya.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima BSU maka pencairan akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: Prediksi dan Link Swiss vs Spanyol : Spanyol Incar Kemenangan, Tuan Rumah Siap Balas Dendam

Baca Juga: Prediksi dan Link Swedia vs Kroasia: Kedua Tim Diambang Degradasi, Brozovic Positif Covid-19

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Setelah itu, bagi masyarakat yang menerima bantuan subsidi upah ini akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Prediksi dan Link Belanda vs Bosnia-Herzegovina: Unggul Diatas Kertas, Belanda Targetkan Poin Penuh

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah