Relawan Mendapat Jatah Kursi Komisaris di BUMN, Media Asing Sebut Jokowi Seperti Soeharto Kecil

- 16 November 2020, 18:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /twitter/Jokowi

“Hal itu memicu perdebatan tentang apakah Pemerintahan Jokowi,  memberi penghargaan kepada para pendukung, bahkan ketika mereka tidak memiliki latar belakang yang relevan,” dikutip dari SCMP, pada Senin, 16 November 2020.

Tak hanya Kristia Budiyarto, sejumlah nama tim sukses Jokowi yang lain juga menempati kursi komisaris di beberapa perusahaan BUMN.

Seperti Ulin Yusron mendapat jatah kursi komisaris independen di PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), pada tanggal 8 Oktober.

Selain itu, Tim sukses Jokowi sejak Pilkada Solo, Eko Sulistiyo ditunjuk sebagai komisari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dyah Kartika Rini juga kebagian jatah kursi komisaris independen PT Jasa Raharja. Dyah diketahui pernah menjadi relawan Jokowi saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2021 silan dan Pilpres 2014.

Bagi Badan Usaha Milik Negara Indonesia, peran dewan komisaris adalah mengawasi dan memberi masukan atas pengelolaan perusahaan.

Dewan Komisaris sendiri tidak memiliki kekuatan untuk membuat keputusan, dan gaji bulanan seorang komisaris BUMN berkisar antara Rp80 juta rupiah hingga sekitar Rp3 miliar.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, menilai praktik tersebut menunjukkan kemunduran di Indonesia.

 “Ini adalah bentuk kronisme, yang oleh pemerintah dipandang sebagai sesuatu yang legal, tetapi sebenarnya menunjukkan kemunduran kenegarawanan di Indonesia,” katanya.

“Tidak ada oposisi di Indonesia. Presiden Jokowi kini tak berdaya karena mendapat banyak 'tagihan' dari para pendukungnya. Akibatnya mereka diberi kursi di dewan komisaris perusahaan milik negara,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: The Conversation SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x