Covid-19: Kepala Daerah Dirasa Abaikan Prokes, Mendagri Terbitkan Intruksi

- 19 November 2020, 13:30 WIB
Mendagri RI Tito Karnavian
Mendagri RI Tito Karnavian /Humas Kemendagri/Warta Pontianak

LINGKAR MADIUN - Terjadinya kegiatan berkerumun akhir-akhir ini di beberapa daerah membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara.

“Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan prokes,” tutur Mendagri dilansir dari jurnal gaya.

Dia membuat Intruksi yang mencakup sanksi bagi kepala daerah yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi. Selengkapnya di Sini

Baca Juga: Kasus Sembuh dan Positif Covid-19 di Pamekasan Sama-Sama Meningkat, Berikut Rinciannya

“Di sini menindaklanjuti arahan Presiden pada Senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," ujar Tito.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal.

"Seperti diketahui pandemi Covid-19 ini merupakan bencana nonalam yang bersifat global dan nasional,” kata Zaufrizal dilansir dari Kemendagri.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi. Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemendagri.go.id Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah