LINGKAR MADIUN - Tahun 2021, Pemerintah meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi para penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ada yang baru dalam skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021.
Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi bagi para mahasiswa terpilih.
Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka.
Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi.
Untuk program reguler sarjana dan diploma IV, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester.
Diploma 3 maksimal enam semester dan diploma II maksimal empat semester.
Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat, apoteker, dan guru.
KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester.
Kemudian untuk program profesi perawat, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.***