Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

- 29 September 2020, 15:53 WIB
Syarat penerima Bantua Kuota Kemendikbud
Syarat penerima Bantua Kuota Kemendikbud /

Baca Juga: Indonesia Terdesak Resesi Ekonomi, DPR RI: BI Jangan Bebani APBN!

"Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," paparnya.

Baca Juga: Pemutaran Film G30S PKI Tidak Dijinkan, Begini Alasan Polri

"Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x