Kronologi Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Alat Liputan Turut Dirusak

- 29 Maret 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/PublicDomainPictures

Uang tersebut ditolak oleh Nurhadi, namun pelaku bersikeras memaksa Nurhadi untuk menerimanya, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Kemudian uang tersebut oleh Nurhadi disembunyikan di salah satu bagian mobil.

Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, sekitar Pukul 22.25 WIB Nurhadi kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Di hotel tersebut korban kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Selasa 30 Maret 2021: Dapat Keberuntungan yang Tak Terduga, Akan Mendapatkan Hoki Besar

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Bakal Sukses dan Dipenuhi Keuntungan yang Luar Biasa di Bulan April 2021, Simak Ulasan Lengkapnya

Akhirnya, pada Minggu, 28 Maret 2021 Sekitar Pukul 01. 10WIB Nurhadi keluar dari Hotel Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.

Atas kejadian tersebut,  berbagai aliansi jurnalis dari banyak daerah di Indonesia secara tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap Nurhadi. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Aliansi Jurnalis Independen (AJI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah