Gubernur Khofifah Bagikan BLT DD, Sertifikat dan Modal Usaha, Buruan Cek Wilayahmu Simak Uraiannya

- 11 Oktober 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi BLT Non PKH
Ilustrasi BLT Non PKH /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Dalam rangka menyerahkan berbagai bantuan baik dari pusat maupun provinsi, diantaranya BLT-DD, Bantuan BKK Pemberdayaan BUMDES, Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional, Hibah Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan subsidi upah/ gaji, hingga bantuan KUR dari berbagai perbankan Himbara termasuk Bank Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali melanjutkan safari pembagian bantuan Pemprov Jatim ke 38 Kab/Kota.

"Kita melihat kalau ini bisa disinergikan, maka multiplier effectnya bagi masyarakat Jombang tentu akan signifikan," tutur Gubernur perempuan pertama Jatim ini, dalam siaran pers, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Hati-hati Hoax, DPR Jelaskan 12 Fakta Tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020: Inggris vs Belgia Prancis vs Portugal Live Streaming di TV Online

"Oleh karena itu berbagai instansi vertikal kita sinergikan, karena pada dasarnya mereka memiliki program-program yang strategis," imbuh Gubernur Khofifah.

Ditambah dengan adanya Bantuan Subsidi Upah dan Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan dirinya meyakini bisa memberikan stimulus bagi geliat perekonomian rakyat.

"Melalui semua bantuan ini diharapkan akan menstimulir perekonomian masyarakat berseiring dengan tetap terkendalinya Covid-19 di Jawa Timur," tutur Gubernur yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI ini.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Drama yang Mulai Tayang di Bulan Oktober 2020

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League 2020 Ukraina vs Jerman: Jerman Menang Tipis 2-1

Dalam acara tersebut diserahkan total 4.005 buah Sertifikat Hak Atas Tanah yang merupakan program strategis nasional.

Dalam hal ini Gubernur Khofifah menyerahkan secara simbolis kepada Pemkab Jombang, Yayasan Pendidikan Bustanul Ulum Sebani, Perkumpulan Takmir Masjid Baiturahim Ngemplak dan lima orang warga Jombang.

Sementara itu, diberikan pula Bantuan Langsung Tunai Dana Desa secara simbolis kepada lima orang warga, Bantuan Masker Pendamping Desa kepada saudara Maghfury TA-PP serta Bantua Sosi Beras kepasa lima orang KPM PKH asal Jombang.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League 2020 Spanyol vs Swiss: Gol Tunggal Oyarzabal Antar Kalahkan Swiss

Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020: Inggris vs Belgia Prancis vs Portugal Live Streaming di TV Online

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan BKK Pemberdayaan BUMDES masing-masing Rp 50 jt kepada BUMDesa Sari Arta Desa Pulosari Kec. Bareng, BUMDesa Loh Jinawi Desa Galengdowo Kec. Wonosalam dan BUMDesa Jaya Mahe Desa Bulurejo Kec. Diwek.

Selain bantuan sosial, pada kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan kredit kepada UMKM dari perbankan.

Dari Bank Jatim, diserahkan bantuan Kredit Dagulir kepada tiga orang, masing-masing Rp 50 jt, Bantuan Kredit PEN kepada dua orang, masing-masing Rp 350 jt dan Rp 500 jt dan Bantuan Kredit PKPJ kepada empat orang dengan rincian, tiga orang masing-masing Rp 50jt dan satu orang senilai Rp 35 jt.

Baca Juga: Rilis Single Baru “There’s A Light at The End of The Tunnel” Mocca Kerjasama dengan Rekti The SIGIT

Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020 Spanyol vs Swiss dan Ukraina vs Jerman Live Streaming Malam Ini

Bantuan kedua dari Bank UMKM berupa Kredit Dagulir kepada tiga orang masing-masing Rp 100 jt. Kemudian Banpres Produktif Usaha Mikro senilai masing-masing Rp 2,4 jt kepada lima orang.

Kemudian Bantuan KUR dari Bank BNI kepada saudara Damis (KUR Peternak) Rp150 jt, M. Taufiqulloh (KUR Mikro) Rp 50jt, Tatag Satria Pandita (KUR Tebu) Rp 170jt dan M. Dhunur Roin (KUR Mikro Agen BPNT) Rp. 50 jt.

Bantuan lainnya juga diserahkan dari Bank BNI dan BRI yang terdiri dari Bantuan PEN senilai Rp 300 jt kepadan Yayuk Indah Winarsih, Bantuan BPUM masing-masing Rp 2,4 jt kepada lima orang.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Drama yang Mulai Tayang di Bulan Oktober 2020

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League 2020 Spanyol vs Swiss: Gol Tunggal Oyarzabal Antar Kalahkan Swiss

Sedangkan bantuan terakhir yaitu Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada lima orang karyawan dan tiga orang ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan masing-masing Rp 42 jt.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah